Kasus Nurhayati Dapat Atensi Mahfud MD, Praperadilan Ditunda
CIREBON - Kasus Nurhayati bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dikabarkan dapat atensi dari Kemenkopolhukam.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Nurhayati, Elyasa Budiyanto di Pengadilan Negeri Cirebon, yang rencana awalnya adalah mengajukan pra peradilan.
\"Kami ke Pengadilan Negeri untuk daftar gugatan pra peradilan, tapi kami tunda karena ada atensi dari Kemenkopolhukam,\" kata Elyasa.
Menurut dia, Nurhayati kini didampingi LKBH IKA UII yang menurunkan tim kuasa hukum. Hal itu sesuai surat kuasa terbaru.
Baca juga:
- Berdar Isu Rebutan Warisan Dorce Gamalama, Anak Angkat dan Keluarga, Ada Surat Wasiat
- Ustad Haikal Hassan Mundur dari Kepengurusan Alumni PA 212
Kemudian, ada arahan diminta membuat surat ke Kemenkopolhukam, karena ada atensi dari Mahfud MD untuk perlindungan kepada ibu Nurhayati.
\"Kami akan memberi surat karena ada atensi dari beliau (Mahfud MD). Jadi praperadilan masih di-pending,\" kata Kuasa Hukum Nurhayati, Elyasa Budiyanto, kepada radarcirebon.com, Rabu (23/2/2022).
Karena ada sinyal dari Jakarta, kata dia, tim kuasa hukum menahan diri untuk mengajukan gugatan pra peradilan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
Baca juga:
- Viral, Beredar Rekrutmen Pejuang Palestina, Syarat: Siap Mati Syahid
- Makam Prabu Siliwangi Sumber Sejarah Menyebut di Tempat Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: